Pagar Alam, – Jajaran Polres pagaralam yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Chandra kirana,SH bersama tim yang terdiri dari Kasat Narkoba Iptu Amukminin,SH, Kasi Propam Iptu Makerudi di bantu pihak Sat Pol PP Kota Pagaralam yang diwakili oleh Yulizar, Imran beserta anggota melakukan pengecekan lokasi wisata pesona alam di daerah Kecamatan Dempo Utara kota Pagaralam.
Yang diduga tempat diselenggarakan hiburan malam yang melewati jam malam dan menjual minuman keras tanpa ijin dari Pemerintah kota pagaralam serta sering menjadi tempat berawalnya keributan.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Candra Kirana Selasa 28 Agustus 2024 bahwa hal tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Banpol kapolres Pagaralam dan juga seringnya laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan ataupun penganiayaan ke Polres pagaralam, yang mana kejadian tersebut berawal dari lokasi yang diduda tempat korban dan pelaku mabuk minuman keras.
Saat dilakukan pengecekan oleh Tim Gabungan di lokasi tersebut memang sudah bersih dan tidak ada aktifitas.Namun, tim menemukan ada lokasi seperti kantin yang diduga tempat menjual miras tak berijin, sebuah tempat seperti garasi terbuka yang terdapat beberapa Salon serta rumah.
Dari hasil pengecekan tim lokasi tersebut hanya memiliki surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Pagaralam
Menurut pihak Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata lokasi tersebut belum boleh beroperasi apalagi menjual miras dan tempat hiburan malam.
“Atas temuan tersebut, Sat Pol PP kota Pagaralam dan Tim gabungan melakukan penutupan lokasi tersebut.
Dan pihak polres Pagaralam melakukan pemasangan Police line guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Candra Kirana.
Sambung Candra Kirana, dan dalam kesempatan itu juga kasat Reskrim bersama tim INAFIS Identifikasi Polres Pagaralam melakukan olah TKP kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 01.30 wib.
Dimana kejadian tersebut berawal dari Lokasi Wisata Pesona alam yang mana korban bersama saksi wanita Melisa menggunakan sepeda motor berboncengan datang ke lokasi tersebut untuk hiburan di sana, lalu saksi melisa ini diganggu oleh pelaku sehingga terjadi cekcok mulut hingga di parkiran lalu dilerai.
Kemudian, korban dan saksi Melisa akhirnya meninggalkan lokasi pesona alam tersebut selanjutnya dikejar 5 orang menggunakan 2 unit Sepeda motor lalu di hadang tidak jauh dari lokasi.
Selanjutnya, korban didatangi salah satu pelaku menghampiri dan memukul korban dengan batu ke kepala korban dan lainnya ikut memukul sehingga korban terguling karena mengalami luka di kepala.
Dan korban ditinggal oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres pagaralam.
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan kurang lebih 17 Adegan olah TKP guna membuat terang perbutan pidana yang terjadi,” pungkas Candra Kirana. (Belly Steven)












