Pagar Alam,buanasenanews.com – Guna meningkatkan kinerja para Kepala satuan unit kerja Polsek (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) yang ada di lima Polsek di Polres Pagar Alam, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan,S.Tr.K,S.I.K,.MH menggelar rapat internal evaluasi terhadap tugas tugas pokok dan fungsi para Kepala kanit di wilayah nya masing-masing. Selasa 26 Mei 2026.
Disampaikan Kasat Reskrim sebagai mana di ketahui untuk kejadian perkara di Polsek -Polsek kerap terjadi pertikaian antara anak sekolah dan anak di bawah umur serta kasus penganiayaan ringan dan kasus perlindungan perempuan dan anak lainnya.
“Dalam hal saya menegaskan untuk kasus anak sekolah kalau perlu cukup di selesaikan di Polsek setempat untuk di mediasi kecuali Kasus nya berat dan perlu penindakan lebih lanjut,” ucap nya.
Sambung Akpol 2017 untuk Polres Pagar Alam ada lima Polsek yakni Polsek Pagar Alam Selatan, Pagar Alam Utara, Dempo Selatan,Dempo Tengah dan Dempo Utara yang selain laporan pertikaian antar anak biasanya laporan perkara juga meliputi Penganiayaan, Curat,Curas Dan Curanmor (3C) khusus kasus yang menonjol dan atensi silahkan para Kanit mempercepat tahapan dari lidik ke sidik agar penanganan proses hukum cepat berjalan dan terlaksana sesuai aturan.
“Percepatan kinerja tergantung dari sikap para Kanit yang ada di Polsek -Polsek dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim apabila ada kasus berat yang penanganan nya harus di bantu oleh Jajaran Polres lain nya,” tegas nya. (Belly Steven)












