Lebak – Sebanyak 42 hektar dark 43 penggarap tanah di blok haregem desa Rahong kecamatan Malingping diserahterimakan dari pihak penggarap ke pemerintah. Hadir dalam musyawarah serahterima tanah garapan blok haregem, kepala desa Rahong, Ubed Jubaedi, ketua BPD Rahong, Ukaryadi, yang didampingi Sekretaris umum Bakor PKC, H. Akhmad Taufik, SE, pada Rabu ( 10/7/2024).
Perlu diketahui blok haregem merupakan tanah negara’ seluas 42 hektar yang dipersiapkan untuk pusat pemerintahan calon ibukota daerah otonomi Baru kabupaten Cilangkahan yang berdada di kecamatan Malingping.
Salah seorang penggarap, Sukaria (67thn) yang merupakan warga Kampung Cikeusik Mesjid Desa Malingping Selatan menyampaikan dengan tegas atas kesiapannya untuk menyerahkan kembali tanah tersebut yang sudah digarapnya puluhan tahun untuk diserahkan kembali kepada negara.
“Saya bersama petani yang menggarap tanah di blok haregem mendukung langkah perjuangan Bakor PKC untuk terus menggelorakan perjuangannya, agar Cilangkahan ini dapat Segera terwujud menjadi kabupaten, semoga perjuangan yang akan dilakukan Bakor PKC pada tanggal 31 Juli 2024 membuahkan hasil.” Ucapnya.
Hal yang sama disampaikan penggarap lainnya, H. Iyat (70 tahun), Kampung Polotot Kidul Desa Malingping Selatan , bahwa dirinya siap menyerahkan tanah tersebut, namun dirinya meminta selama belum dibangun atau digunakan pemerintah dirinya masih bisa menggarapnya.
“Saya mohon kepada pemerintah dan pihak Bakor untuk memberikan kebijakan nya, kami masih dapat menggarap selama tanah tersebut belum digunakan” ujarnya.
Sementara itu, kepala desa Rahong, Ubed Jubaedi, mengatakan bahwa dengan adanya musyawarah ini yang diakhiri dengan penandatanganan penyerahan tanah garapan yang berada di blok haregem di desa Rahong, menandakan tingginya rasa ingin maju dalam mendukung perjuangan pemekaran wilayah DOB Cilangkahan.
“Soal polemik tanah garapan di calon pusat pemerintahan kabupaten Cilangkahan itu clear and clean, para penggarap sudah menyerahkannya dan data faktual itu disimpan di desa.,” katanya
Ditempat yang sama sekretaris umum Bakor PKC, H. Akhmad Taufik SE, mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat penggarap yang memahami akan kepentingan masyarakat banyak, sehingga proses serah terima garapan hari ini berjalan lancar.
“Dengan diserahkannya tanah garapan ini merupakan bukti bahwa masyarakat memiliki keinginan yang kuat untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemekaran DOB Cilangkahan. Mudah-mudahan kedepannya perjuangan ini segera terwujud dan kemenangan semua masyarakat”, pungkasnya. (Sape’i)












