Lebak – Beredarnya Video viral yang memperlihatkan Debat sengit salah satu Caleg DPRD Kabupaten di tengah sidang Pleno PEMILU 2024 di PPK Gunung Kencana sehingga Gempar kan Situasi. Kamis (22/02/2024).
Dari video viral tersebut terlihat adanya Protes ke penyelenggara PPK yang diduga tidak transparan dari hasil Pleno tersebut sehingga merugikan salah satu Caleg, debat pun terlihat begitu alot.
Pasal nya, karena ada dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pleno yang dilakukan di ruang tertutup dan C1 yang di lakukan tidak terbuka, sehingga tim dari PPK diduga tidak mengikuti patokan rekap.
Meskipun Tim PPK dan Panwas menyatakan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan semua saksi, Desi Herdiana (CALEG) dengan tegas mengatakan bahwa PPK Gunung Kencana telah melanggar aturan, pada Rabu, 21 Februari 2024.
Dari video beredar yang diduga adanya indikasi pembohongan publik pada empat partai, termasuk Partai Nasdem, yang dimana salah satu calon legislatif bernama Desi Herdiana merasa keberatan dengan adanya kejanggalan dari beberapa desa yang suaranya beralih ke salah satu calon legislatif.
Desi kemudian meminta agar pleno dihentikan sementara karena suara partainya hilang, namun perdebatan alot terjadi dan tak ada titik temu yang dicapai.
“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Lebak harus segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana. Sehingga Bawaslu Lebak harus bertindak untuk menangani masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran,” ujarnya.
Lanjut Desi, “Seharusnya partisipasi masyarakat juga harus dijaga melalui memberikan akses yang lebih terbuka dan transparan dalam pelaksanaan pleno. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
“Kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana harus menjadi pengalaman berharga untuk menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan pemilu di masa depan. Semua pihak harus bertanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi guna mencapai keadilan dan kemakmuran bersama,” ujarnya. (Hn)












