Transparansi Proyek APBD Dipertanyakan: Pengerjaan Paving Block di Kampung Sarongge Tidak Cantumkan Volume

Lebak – Proyek pembangunan Paving Blok di Kampung Sarongge Rt 07 RW 02, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten, menjadi sorotan karena di duga kurangnya transparansi. Proyek senilai Rp 189.450.000 ini bersumber dari APBD Provinsi tahun 2025.

Dari Pantauan awak media di lapangan papan informasi hanya menyebutkan nama pekerjaan, nomer kontrak, lokasi, nilai kontrak, lama waktu pengerjaan, sumber dana, nama perusahaan rekanan, tidak ada Volume kegiatan atau tidak dicantumkan.

Di ketahui nilai kontrak Rp.189.450.000 (Seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah). Waktu plaksana 60 (Enam puluh) hari kalender 21 Juli 2025 di kerjakan oleh CV PUTRA BAGUSAN Sumber dana APBD provinsi tahun 2025. Nomer Kontrak : 600/SPK.0587.UPPSU.DPerkim-3/2025.

Kurangnya spesifikasi volume pekerjaan di proyek Paving Block menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan anggaran publik. Hal ini memicu dugaan bahwa transparansi pengelolaan anggaran tidak maksimal. Warga setempat berharap adanya keterbukaan penuh untuk mengawasi jalannya proyek.

Proyek diduga kurang transparan karena volume pekerjaan tidak dicantumkan secara lengkap di papan informasi proyek. Menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap orang berhak memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. Informasi publik harus dapat diakses oleh masyarakat dengan transparan dan akuntabel.

Saat dilakukan investigasi Selasa, (11/08/2025). Pekerja terlihat sedang pasang Paving Block. Kepala kuli Menyebutkan panjangnya kurang lebih sekitar 320 meter, lebar 1,5 meter. Selanjutnya kepala kulu megungkapakan kontraktor hanya datang sekali saat pengukuran. Ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan proyek.

“Panjangnya Kurang lebih 320 meter terus lebarnya 1,5 satu meter setengah, dan untuk Kontraktor di lapangan kalo ga salah nama panggilannya Piong dan pernah datang sekali saat pengukuran,” ungkap kepala kuli.

Di konfirmasi Sekdes Tomi melalui WhatsApp bahwa informasi volume proyek Paving Block di Kp. Sarongge RW 07/RW 02 ada di papan informasi. Namun saat dicek, volume proyek tidak tertera di papan informasi.
Sekdes Tomi menyarankan untuk menanyakan langsung ke tim pelaksana karena dia belum menanyakan hal tersebut.” Ada di papan informasi,” Jawab Sekdes.
Red,” Ini bukan papan informasinya pak?
Sekdes,” Iya itu papan informasinya.
Red,” Volumenya tidak tertera di papan informasi pak?
“Kudu nanya ka pelaksana, soalna saya geh tacan nanya (Harus nanya ke tim plakasana, soalnya saya juga belum nanya)”, ungkap Sekdes. Rabu (12//08/2025) pada Buanasenanews.com.
Disinggung terkait Tim plakasana siapa serta orang mna, guna mencari pembenaran informasi, tidak ada jawaban.

Pihak terkait perlu memberikan informasi yang transparan untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga tentang transparansi anggaran. Sampai berita ini diterbitkan, tim Buanasenanews.com, masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang bersangkutan. (K’San)