Lebak, -Korban ialah penambang batu bara tanpa ijin atas nama Ĥendi alias Sewo warga Kampung Warung Lame, RT.02/RW.01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, meninggal dunia, warga yang mencari mata pencahariannya sebagai penambang di lobang batu bara yang diduga milik Ade Bolmek.
Meski beberapa kali banyak mendapatkan kritik dari berbagai kalangan aktivis, aktifitas pertambangan batu bara tanpa ijin di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, terus saja beroperasi, kali ini pekerja tambang tersebut meninggal, Kali ini terjadi di wilayah RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah KPH Banten, pada Selasa 06 Mei 2025.
Menurut keterangan saksi F dan J, yang merupakan teman kerja korban dan sama-sama karyawan di lobang batu bara milik AB. Peristiwa terjadi saat bersama-sama sedang melakukan penambangan baru bara, tiba-tiba Hendi mengeluh kesakitan. Lalu dibawa naik keluar dari lobang penambangan dan dilakukan pertolongan.
“Saat dia mengeluh, kata saya ya udah ga usah kerja, terus saya bawa keluar dari lobang dan setelah mandi, karena saya mengira bahwa dia masuk angin, saya bantu mengerok badannya. Selanjutnya saya antar pulang dan saya bilang motor simpan saja di rumah saya ga usah bawa motor. Terus saya bonceng untuk mengantar ke rumahnya. Ditengah perjalanan saya tanya mau mampir dulu engga ke mantri (untuk berobat-red), tapi dia bilang gak usah langsung aja ke rumah kata Hendi,” beber F saat ditanya pihak keluarga dan awak media.
Pada peristiwa naas ini, pihak keluarga menyayangkan, kenapa pada saat itu korban yang kondisinya sudah kritis tidak langsung dibawa ke pihak medis atau Puskesmas dulu untuk upaya penyelamatan.
“Terus terang saya merasa kecewa dan menyayangkan kenapa si korban tidak langsung dilakukan pengobatan ke pihak medis, dan setelah itu baru memberitahu kami pihak keluarga,” terang Ibing, kaka kandung korba.
Pihak korban pun mengaku sudah melakukan upaya medis maupun non medis untuk mengobati korban, namun nyawa lorong tidak tertolong. Saat ini pihak korban, kata Ibing sangat kecewa pada pihak pemilik tambang batu bara yang seperti tidak perduli dan tidak berbela sungkawa.
“Kami pihak keluarga sangat kecewa oleh AB selaku pemilik lobang atau bos adik saya ini yang terlihat tidak peduli terhadap musibah yang d alami, sama sekali tidak ada bela sungkawanya dan terlihat tidak ada tanggungjawabnya. Harapan kami AB datang ke rumah kami untuk memperlihatkan rasa tanggungjawab kepada karyawannya dan untuk bisa musyawarah dengan kami pihak keluarga, tidak hanya mengutus perwakilan, dan sampai sekarang AB tidak ada datang ke rumah kami,” kata Ibing.
Ibing mengaku pihak AB hanya mengirimkan perwakilannya dan membawa sejumlah bantuan, namun hal tersebut menurutnya bukan yang diinginkan pihak keluarga korban melainkan ingin bermusyawarah.
“Malam ‘R’ yang sebagai utusan AB menyerahkan uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan tadi pagi nganterin roko MK 2 slop, kopi kupu-kupu 4 renceng, gula pasir 3 kg sama 10 dus air mineral gelas. Padahal nyawa adik saya ini tidak bisa dihargakan oleh uang atau oleh barang-barang seperti itu. Kami lebih berharap AB datang kepada kami sebagai bentuk tanggung jawabnya dan bisa bermusyawarah sama kami sebagai pihak keluarga korban. Karena adik saya ini kan jelas meninggalkan anak yatim,” jelas Ibing.
“Kami berharap Polsek Panggarangan dan Polres Lebak menindak lanjut dan dapat memproses hukum kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi korban yang bernasib seperti adik saya ini,” tambah Ibing,
Sementara saat dikonfirmasi awak media, apakah terkait harapan keluarga korban tersebut dan apa jawaban dari AB, R selaku utusan AB mengaku, bahwa pesan dari keluarga korban sudah disampaikan dan AB lagi pikir-pikir dulu, kata R.
Dari hasil penelusuran tim awak media di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari beberapa sumber, bahwa meninggalnya Hendi alias Sewo tersebut diduga akibat mengisap gas beracun atau gas asam. (Hn/Red)












