Lebak,– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Asuh Warga di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten, diduga melakukan praktik penyalahgunaan bantuan operasional dan mark up (pengelembungan) jumlah siswa, Rabu (21/05/2025).
Hal itu di curigai lantaran hasil investigasi dari berbagai sumber terdapat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana BOP pada PKBM tersebut, dengan indikasi pihak pengelola mendramatisir jumlah siswa dan minimnya proses belajar mengajar yang di lakukan.
“Kalau jumlah peserta nya tidak sebanyak itu, sebab saat belajarnya pun peserta nya bisa di hitung paling ada motor kurang lebih 15 sampe 20,” Kata sumber kepada wartawan Buanasenanews.com.
PKBM Asuh Warga dari informasi awak media Buanasenanews.com yang berhasil di himpun, dana Badan Oprasional Pendidikan (BOP) PKBM penyalurannya tidak efektif dan diduga mark up siswa.
Pada saat wartawan melakukan cek and ricek ke tempat kegiatan belajar mengajar di PKBM Asuh warga tidak sesuai siswa siswi yang dilapor ke dapodik kemendikbud dengan realita dilapangan.
Tak hanya itu, Kepala Sekolah PKBM Asuh warga Dedi Mulyadi, ketika berulangkali untuk di temui guna dimintai keterangan selalu tidak ada di tempat seolah-olah mencoba menghindar, lantas wartawan pun mencoba menghubungi melalui via telepon pada minggu (18 Mei 2025) ada yang angkat suara perempuan, “Bapaknya tahlil dulu pak (wartawan) bentar lgi pulang”, ucapnya.
Lantas wartawan pun menunggu sesuai arahan di tlpon, namun kepala sekolah PKBM tak kunjung datang.
Kemudian wartawan kembali mengkonfirmasi lewat via Whatsapp, namun pihak PKBM belum memberikan respon terkait data yang diminta, Kemudian wartawan langsung mendatangi rumahnya pada Rabu, (21/05/2025). Ditemui oleh isrtrinya “Maap pak (wartawan) bapaknya lagi sibuk” Ketika dipertanyakan tentang adanya informasi siswa fiktif, pengakuan istri kepala sekolah PKBM Asuh Warga tidak jelas dan diduga enggan memberikan informasi dan memperlihatkan data siswa juga absensi siswa dengan transparan, dengan menutupi keberadaan ,Dedi Mulyadi, selaku kepala sekolah PKBM Asuh Warga.
Dalam upaya mendukung PKBM sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, pemerintah menyediakan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Pada tahun 2024, BOP diberikan kepada setiap peserta didik dengan besaran yang sama di seluruh kabupaten/kota, yakni Rp 600.000 untuk PAUD, Rp 1.300.000 untuk Paket A, Rp 1.500.000 untuk Paket B, dan Rp 1.800.000 untuk Paket C.
Anggaran yang besar ini tampaknya telah menyebabkan munculnya banyak lembaga PKBM baru di Kabupaten Lebak, termasuk PKBM Asuh Warga yang diduga tidak transparansi, terkait penggunaan anggaran dan jumlah siswa yang aktif dalam kegiatan pembelajaran. Dugaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
berharap agar pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan mengenai dugaan ini, serta memastikan bahwa lembaga PKBM Asuh Warga menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan pendidikan nonformal yang ditetapkan oleh undang-undang.
Sampai berita ini diterbitkan oleh awak media Buanasenanews.com, wartawan masih berupaya melakukan investigasi dan mengubungi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. (K’San)












