Buanasenanews.com, Lebak — Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sukasenang kecamatan Cijaku, kabupaten Lebak.Banten, mengingatkan pihak pelaksana proyek pembangunan bangunan agar menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal. Tegasan ini disampaikan mengingat masa penyerahan pekerjaan semakin dekat, namun sejumlah bagian pembangunan diketahui belum tuntas. Diantaranya instalasi listrik belum ada, pengerjaan turap depan dan samping kanan dan kiri, turap belakng juga belum, padahal pengurus sudah menyampaikan keluhannya, namun tidak pernah di respon oleh pengelola pembangunan.
Pengurus menegaskan, apabila bangunan belum selesai sepenuhnya pada saat jadwal penyerahan, pihak koperasi selaku penerima manfaat tidak akan menerima hasil pekerjaan tersebut.
“Kami meminta kepada pihak pemborong atau pelaksana proyek agar segera membereskan seluruh pekerjaan pembangunan ini. Jangan sampai saat masa penyerahan tiba, bangunan belum selesai. Jika itu terjadi, maka kami akan menolaknya secara tegas,” ujar perwakilan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sukasenang, Sabtu (3/10/2026).
Pengurus menambahkan, hasil pembangunan harus layak digunakan, sesuai spesifikasi yang disepakati, dan bebas dari kekurangan maupun ketidaksempurnaan yang dapat mengganggu fungsi bangunan. Penolakan ini dimaksudkan agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan masyarakat serta anggota koperasi menerima hasil yang seharusnya.
Pihak koperasi berharap tegasan ini menjadi perhatian serius bagi pelaksana proyek agar mempercepat penyelesaian, memeriksa ulang setiap bagian pekerjaan, dan memastikan bangunan siap diserahkan dalam keadaan lengkap dan baik sesuai kesepakatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemborong terkait pernyataan ini. (Red-Bsn)













