Kasus Pelecehan Seksual: Keluarga Korban dan Kuasa Hukum Minta Fasilitas Kantor Desa Untuk Musyawarah

Lebak– Setelah kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak hingga mengganggu kondisi mentalnya dan membuatnya enggan keluar rumah maupun bersekolah, keluarga korban melalui kuasa hukumnya meminta difasilitasi musyawarah di Kantor Desa, 18/04/2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh pihak Sekretaris Desa, pihak keluarga terduga pelaku, Kapolsek Cijaku AKP Asep Dikdik beserta jajaran, Kamtibmas, serta tim kuasa hukum keluarga korban.

Suasana musyawarah berlangsung alot dan sempat memanas akibat perbedaan pandangan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Sekretaris Desa bertindak sebagai fasilitator, sementara Kapolsek Cijaku berperan sebagai penengah.

Meski begitu, hingga musyawarah yang dilaksanakan pada hari Jumat, 18 April 2025 tersebut berakhir, belum tercapai kesepakatan dari kedua belah pihak.

Keluarga korban yang diwawancarai menyampaikan harapannya agar ada keadilan dalam kasus ini.

“Kami ini manusia biasa, dan di forum musyawarah ini kami hanya ingin meminta keadilan serta pertanggungjawaban dari pihak keluarga terduga pelaku. Secara pribadi, kami memaafkan, namun proses hukum tetap akan kami lanjutkan melalui kuasa hukum kami,” ucap perwakilan keluarga korban.

Di sela-sela musyawarah, sempat dilakukan mediasi tertutup antara kedua keluarga, namun belum membuahkan hasil. Musyawarah kemudian dihentikan sementara pada pukul 11:50 WIB karena keterbatasan waktu, mengingat hari itu bertepatan dengan hari Jumat.

Pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya meminta jeda waktu untuk melanjutkan proses musyawarah di waktu mendatang karena belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak. (Hn/Red)