Dikecam Warga! Proyek Akses Jalan PLTMH Cikamunding Disabotase, Polisi Diminta Bertindak

Lebak,- Proyek pembangunan akses jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, disabotase oleh oknum tak bertanggung jawab. Aksi penghadangan alat berat yang berlangsung lebih dari 14 hari ini memicu kemarahan warga.

Warga dan tokoh masyarakat Desa Cikamunding mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Banten dan Satgas Obvit, untuk segera mengungkap dalang di balik aksi yang mereka nilai sebagai teror terhadap iklim investasi dan program energi nasional.

“Kami melihat ini sebagai bentuk sabotase terhadap proyek strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Bila tidak segera ditindak, akan menjadi preseden buruk bagi investor,” tegas Tateng Suprihat, tokoh masyarakat Cikamunding, Minggu (11/5/2025).

Tokoh pemuda setempat, Abdul Kohar, juga mengecam keras tindakan penghentian proyek tersebut. “Ini bukan sekadar gangguan biasa, tapi sudah mengarah pada premanisme yang menyerang program besar pemerintah dalam sektor energi terbarukan,” ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh agama setempat, Kiai Hendi, meminta aparat penegak hukum bertindak cepat. “Polisi harus proaktif menyelidiki teror ini dan menangkap pelaku maupun dalang yang merusak ketertiban serta menggagalkan proyek bermanfaat seperti PLTMH,” katanya.

Warga mengaku malu karena peristiwa ini mencoreng citra desa yang sebenarnya mendukung penuh program pemerintah. Mereka juga menegaskan bahwa akses jalan proyek itu turut dimanfaatkan warga dalam aktivitas sehari-hari.

Masyarakat berharap, pihak kepolisian segera mendalami laporan yang masuk, memeriksa para terduga pelaku, dan menuntaskan kasus ini agar pembangunan bisa kembali berjalan tanpa intimidasi. (Subandi)