LEBAK  

Diduga Galian Tanah Merah Kampung Tutul Abaikan SOP

Lebak – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Tutul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten mulai beroperasi lagi. Hal tersebut membuat masyarakat dan penggunaan jalan merasa terganggu. Betapa tidak galian tanah merah selain merusak lingkungan dan alam sekitar juga sangat menggangu kenyamanan warga masyarakat dan pegguna jalan.

Menurut warga adanya galian tanah merah hanya menguntungkan segelintir orang dan pihak tertentu saja yang mengambil keuntungan namun dampak kerugian yang dialami masyarakat jauh lebih besar.

Warga berharap agar pemerintah menutup galian tanah di kampung tutul selain merugikan warga galian tanah merah tersebut ilegal alias tak berijin.

Saat awak media melintas jalan Raya Rangkasbitung – Cikande nampak jalan dipenuhi tanah merah yang berasal dari ban mobil muatan tanah (tronton) dari lokasi galian. Lebih parahnya pada saat musim hujan turun, jalan sepanjang beberapa kilometer becek dan licin hingga rentan terjadi kecelakaan pengendara sepeda motor.

“Kalau hujan jalan licin sering motor tergelincir pokoknya kasihan,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin 02/06/2025.

Warga berharap pengusaha galian tanah menjalankan SOP sesuai peraturan yang berlaku.

“Tronton muatan tanah yang keluar dari lokasi galian sebaiknya di bersihkan dulu atau disemprot sebelum menginjak ke jalan raya,” ucapnya.

Galian tanah merah di kampung tutul berada dilokasi yang berdekatan dengan galian pasir sedot (kwarsa) yang sudah cukup lama beroperasi.

Jalan yang dilintasi pun sama dengan jalan pada galian pasir sehingga jalan basah dan becek sehingga saat sampai di jalan raya ban mobil muatan tanah tersebut cukup kotor dan menempel dijalan raya. Ironisnya tidak ada petugas yang membersihkan jalan dari pihak pengelola galian tanah.

Selain itu warga dan pengguna jalan sangat terganggu dengan armada truk tronton yang parkir sembarangan di badan jalan.

Warga berharap kepada pemerintah kabupaten Lebak dan dinas terkait untuk memberikan teguran kepada para pengendara armada yang parkir sembarangan dibadan jalan karena sangat menggangu dan rawan terjadi kecelakaan.

Sebagai mana diketahui jalan raya Rangkasbitung – Cikande atau Maja merupakan jalur yang cukup ramai dan padat kendaraan sehingga adanya parkir sembarangan mobil tronton di badan dan bahu jalan menyebabkan tersendatnya laju kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan arus lalulintas.

Warga berharap adanya galian tanah di Kampung Tutul tidak merugikan pihak lain.

“Jangan hanya mengambil keuntungan semata, tapi pikirkan warga masyarakat dan pengguna jalan. Adanya galian tanah sangat merugikan kami”, pungkasnya.
(Rizal Tanjung)