Cilegon, –Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) kembali pulang dengan “oleh‑oleh” kekecewaan usai bertemu PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Kamis (08/05/25). Alih‑alih solusi, yang disodorkan ASDP hanyalah barisan alasan dan klarifikasi setipis embun pagi—sementara masalah limbah kapal tetap mengambang di Selat Sunda.
Pertemuan digelar dengan semua manajer operasional dan eksternal hadir, kecuali General Manager konon “sibuk agenda lain.” Hasilnya? Jawaban mereka dinilai APSS lebih mirip angin lalu: “Tak punya akar, tak ada rotan, hanya lempar tanggung jawab,” sindir Hadi, Koordinator Lapangan APSS.
ASDP menjanjikan: limbah kapal katanya tak pernah mendarat di laut, melainkan diurus anak usaha, PT IFPRO. Sayangnya, ketika diminta bukti izin, dokumen lingkungan, atau skema integrasi sistem, jawabannya menguap bagai kabut. “ASDP cuma operator, bukan pemilik laut,” ucap juru bicara mereka, melempar bola panas ke regulator.
APSS tak terhibur. Bagi mereka, kekosongan fasilitas Reception Facility (RF) permanen di pelabuhan tersibuk se‑Indonesia bukan kelalaian ringan, melainkan potensi skandal lingkungan. “Jangan biarkan Selat Sunda jadi sasaran limbah tanpa izin, hanya karena semua pihak saling tunjuk,” tegas Wawan, Sekjen APSS.
Sebagai langkah berikut, APSS akan mengajukan surat resmi ke DPRD Kota Cilegon untuk menggelar hearing terbuka. Mereka menuntut kehadiran eksekutif daerah, KSOP, BPTD, hingga pimpinan ASDP supaya drama “cuci tangan” ini berakhir, digantikan komitmen nyata.
Hadi menutup pernyataan dengan senyum tipis: “Kalau laut bisa bicara, mungkin ia sudah protes ke DPRD lebih dulu.” Satu hal pasti: APSS tak akan diam. Bagi mereka, ini bukan sekadar urusan limbah—melainkan panggilan nurani untuk menjaga selat yang menjadi urat nadi pelayaran nasional. (Red-Bsn)












