Pandeglang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Wilayah Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (PW KOMANDO) Kabupaten Pandeglang dan Aliansi Pemuda Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Selasa (07/08/2024).
Mereka meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang selaku dinas terkait yang melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang mulai dari Pendidikan Usia Dini (Paud) / TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk segera memanggil dan kroscek ke lapangan terhadap kepala sekolah khususnya Paud Cahaya Putri yang bertempat di Desa Cikadu Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang. Mereka menyebut Kepala Sekolah Paud Cahaya Putri patut diduga telah melakukan Penyalahgunaan Anggaran BOP.
Nopi Ihromi, selaku ketua PW Komando Kabupaten Pandeglang menyampaikan dalam orasinya, berdasarkan hasil investigasi/temuan di lapangan salah satu PAUD di desa Cikadu Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang menemukan adanya dugaan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan, yakni Paud Cahaya Putri.

“Karena melihat dari pada kondisi obyektif di Paud tersebut kami menduga bahwa dana BOP Paud tersebut tidak diserap dengan baik, hanya di jadikan untuk memenuhi kebutuhan sendiri sehingga melihat dari pada fasilitasi yang begitu banyak kekurangan di Paud tersebut, sedangkan Paud Cahaya Putri sudah berdiri kurang lebih dari 4 tahun beroperasi,” katanya.
Adapun anggaran BOP yang diterima Paud Cahaya Putri, ujar Ihromi dalam satu tahun mendapatkan kucuran anggaran BOP Paud yang sangat besar. Diduga, lanjut dia, kurang lebih 80 juta yang diterima dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau APBD Kabupaten Pandeglang, yang mana bentuk penyalurannya dilakukan 2 tahap dalam 1 tahun, pertama 50% dari bulan januari-juni dan 50% dari bulan juli-oktober. Namun melihat kondisi di lapangan sangat miris dan tidak layak.
“Kami Mahasiswa yang tergabung dalam Komando dan Pemuda Pandeglang meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan kroscek langsung ke lapangan, jangan hanya sekedar dipanggil dan diperiksa berkas SPJnya saja. Karena, kami menduga keras adanya penyalahgunaan anggaran BOP Paud tersebut. Kami juga meminta kepada Kapolres Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran BOP Paud Cahaya Putri yang bertempat di Desa Cikadu Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, dan kepada BPK juga kami meminta agar segera kroscek kekayaan Kepala Sekolah Paud Cahaya Putri,” tegasnya.
Di tempat yang sama Ajep Bahtiar selaku perwakilan dari Aliansi Pemuda Pandeglang mengatakan akan menggelar aksi kembali.
“Apabila dalam waktu 2×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih besar, PIAT JUSTITIA RUAT COELUM (keadilan harus tetap ditegakkan meski langit dan bumi akan runtuh),” tegas Ajep. (Hn/Red)












