
Pagar Alam – Buanasenanews.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pagar Alam kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Kota Pagar Alam terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.
Penggeladahan ini dilaksanakan setelah dilakukan peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penggeledahan Senin 08 Juni 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ira Febriana melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Andi Pramono mengatakan bahwa di lakukan nya
Penggeledahan kembali di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam, untuk mencari bukti – bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.dimana upaya ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mencegah dan menegakan hukum maupun memberantas korupsi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas.
” Bukan hanya hari ini tetapi tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan baik terhadap kantor Bank’ Sumsel Babel Cabang Pagar Alam maupun terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara ini,” ucap Andy.
Sambung andi selain melakukan pemeriksaan kembali di Kantor Bank’ Sumsel Babel Cabang Pagar Alam tim penyidik juga sudah mendeteksi adanya lima nama yang terlibat dalam kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.
“Yah secepatnya kita akan mengetahui siapa aja diantara ke-lima orang tersebut,” pungkas nya. (Belly Steven).













