BANTEN  

Anak 6 Tahun di Lebak Alami Gizi Buruk, Gubernur Banten Instruksikan Baznas Berikan Bantuan

Lebak, – Nasib Muhamad Restu Saputra (6 tahun), warga Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak yang mengalami gizi buruk, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni langsung menginstruksikan Baznas Provinsi Banten untuk turun tangan membantu anak tersebut dan keluarganya.

Kondisi Restu pertama kali diketahui melalui video yang diunggah oleh ibunya dan viral di media sosial WhatsApp. Relawan Pemuda Ansor Kecamatan Gunungkencana, Yanto Lesmana, kemudian menindaklanjutinya dengan menghubungi Personel Ditintelkam Polda Banten, Bripka Gun Gun, yang selanjutnya meneruskannya ke Staf Pribadi Gubernur Banten. Andra Soni merespons cepat dan menginstruksikan tim untuk mengambil tindakan.

Pada Selasa (21/01/2026), tim Unit Pengentasan Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten segera mendatangi Restu yang tinggal di salah satu rumah singgah di Kabupaten Lebak. Yanto Lesmana menjelaskan bahwa tim telah memberikan santunan sebesar dua juta rupiah untuk biaya perawatan, dan saat ini anak tersebut telah dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan medis intensif dan menyeluruh.

“Muhamad Restu Saputra merupakan anak dari Sandi Rustandi (28 tahun), seorang karyawan PT Cicaringin Perkebunan Karet,” ujar Yanto.

Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga dan pihak pendamping, selama ini anak tersebut belum mendapatkan perhatian serta bantuan yang layak dari perusahaan tempat ayahnya bekerja, meskipun kondisi ekonomi keluarga tergolong terbatas.

Sebagai bentuk kepedulian, Gubernur Banten Andra Soni turut hadir bersama pihak Polda Banten, UPZ Baznas Provinsi Banten, serta relawan Gunungkencana dari Gerakan Pemuda Ansor. “Untuk memastikan anak tersebut mendapatkan penanganan medis, pendampingan sosial, serta bantuan lanjutan bagi keluarga,” tambah Yanto.

Andra Soni menegaskan bahwa kasus gizi buruk pada anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara cepat dan terpadu, serta tidak boleh dibiarkan, khususnya terhadap anak-anak dari keluarga pekerja.

Diketahui, UPZ Baznas Provinsi Banten telah menyiapkan bantuan darurat, pendampingan kesehatan, serta dukungan sosial bagi keluarga Restu, antara lain berupa bantuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni. (Hn)