LEBAK  

Pembangunan Pemagaran dan Penataan Situ di Duga Tidak Transparan

Lebak,- Proyek pembangunan program pemagaran dan penataan situ di Desa Situmulya diduga tidak sesuai spesifikasi anggaran, proyek tersebut diduga dijadikan ajang korupsi. Lokasi pembangunan tersebut di Kampung Sukatani Desa Situmulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Minggu (25/5/2025).

Seperti halnya pembangunan pemagaran dan penataan situ di Desa Situmulya, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis, serta terindikasi adanya penyimpangan dan diduga jadi ajang mencari keuntungan.

Kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik desa, Jenis pekerjaan pembangunan pemagaran dan penataan situ, Volume 1 paket yang berlokasi di kampung Sukatani Rw 002, Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggo Rp 250.000.000 yang bersumber dari APBDes tahun 2025, sementara itu untuk waktu pelaksanaan 60 hari kalender, dikerjakan oleh Pelaksana Kegiatan (TPK).

Dari hasil penulusuran wartawan di lapangan berdasarkan data yang dimiliki, dari mulai pekerjan diduga banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan terhadap bangunan tersebut. Seperti di papan informasi kegiatan pembangunan tidak menemukan ukuran Volume Panjang, lebar dan tinggi tidak tertulis.

Situ tersebut berukuran 150 meter dari sejak awal sudah dikelilingi oleh bangunan jenis beronjong dan tembok, faktanya yang dilakukan pengerjaan saat ini diduga dilakukan rehab ulang penataan dan pemagaran pada bangunan yang sudah ada sebelumnya. Ironisnya sangat di sayangkan terkait pembangunan situ di Desa Situmulya tersebut telah menelan anggaran yang teramat besar.

Wartawan menemui Rukadi, Kepala Desa Situmulya di ruangan umum kantor desa, tujuan awak media mengkonfirmasi terkait pembangunan situ dan meminta keterangan di borongkan terhadap pihak lain atau tidak.

“Terkait program pembangunan situ itu tidak kami borongkan terhadap siapapun, itu di kelola oleh pihak TPK, terkait selaku penyedia matrial itu dari warga selaku pendukung saya waktu mencalonkan diri ingin menjadi kepala desa. Lalu terkait di papan kegiatan tidak tercantum ukuran volume Panjang, Lebar dan Tinggi, itu mungkin kekeliruan perangkat desa yang membuatnya, nanti akan di rubah,” jelas Rukadi saat di konfirmasi wartawan. (Pendi)