Lebak,- Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) dikerjakan di duga asal jadi.

Hasil investigasi wartawan kelokasi kegiatan pada tanggal 25 Agustus 2025 dan menemukan terlihat seolah kurangnya pengawasan dan pendampingan dari paraha pihak yang terlibat mengakibatkan kegiatan tersebut saat pembangunan nampak kurang dalamnya galian bawah sebagai pondasi untuk menahan kekuatan bangunan Irigasi tersebut. Wartawan juga tidak melihat adanya APD sebagaimana terlihat di papan informasi untuk dilakukan pemakaian pemakaian APD saat bekerja.

Wartawan juga berhasil menemui salah satu pekerja dan bertanya terkait para pekerja tidak memakai APD dan galian yang diduga tidak sesuai atau kurang dalam dan galian tersebut menunjukkan hanya kurang lebih 10-15 cm, namun pekerja tersebut saat ditanya hanya diam tidak memberikan jawaban apapun kepada wartawan.

Diketahui dari papan informasi yang terpasang bahwa perogram percepatan peningkatan tataguna air (P3-TGAI) tersebut dikerjakan oleh kelompok P3A Karya Mandiri Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten, Daerah Irigasi (DI) Cilangkahan 1, dengan nilai kontrak Rp, 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025.
Sampai saat ini, wartawan masih mencoba mencari tahu dan menghubungi pihak pengurus P3A atau pihak yang bertanggung jawab pada pekerjaan tersebut guna mendapatkan informasi yang akurat. (Hn)












